Belum Jera, Polisi Kembali Sita 23 Motor Brong di Salatiga saat Patroli Malam

Belum Jera, Polisi Kembali Sita 23 Motor Brong di Salatiga saat Patroli Malam
ESPOS.ID - Petugas melakukan penindakan terhadap pemotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (31/5/2026). (Istimewa)

Tangjungrimba.com, SALATIGA — Upaya Polres Salatiga menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tampaknya belum membuat jera para pelanggar. Setelah pekan lalu mengamankan 28 sepeda motor, polisi kembali menyita 23 motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari.

Puluhan motor tersebut diamankan dari sejumlah titik di Kota Salatiga yang kerap dijadikan lokasi nongkrong remaja hingga arena balap liar. Patroli dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi dengan melibatkan personel gabungan Polres Salatiga dan jajaran polsek.

Selain menindak motor berknalpot brong, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada para pengendara terkait keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Pekan lalu kami mengamankan 28 kendaraan, malam ini kembali 23 kendaraan. Artinya masih ada pengendara yang mengabaikan aturan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Ade, Minggu (31/5/2026).

Kapolres memastikan patroli KRYD akan terus digelar secara rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mewujudkan Zero Knalpot Brong di Kota Salatiga.

Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga kerap berkaitan dengan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain.

Seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di Kantor Satlantas Polres Salatiga. Pemilik motor diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan bisa diambil kembali.

Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat malam hingga dini hari, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Leave a Reply