Tangjungrimba.com, SEMARANG — Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui telah banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditangguhkan akibat melakukan pembelian bahan baku dari peternak maupun petani di bawah harga acuan pemerintah (HAP). Namun, pihaknya tak dapat menyebut berapa banyak dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah menerima sanksi.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN RI, Tengku Syahdana, menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi teguran dan peringatan jika menemukan kasus SPPG melakukan pembelian bahan baku di bawah HAP. Pihaknya mengeklaim sudah menindak sejumlah SPPG yang melakukan praktik tersebut.
“Banyak sekali, banyak sekali. Karena kita ingin melakukan tata kelola rantai pasok untuk peningkatan pemerataan ekonomi, sinergi ekonomi kerakyatan di seluruh daerah,” kata Tengku seusai rapat program MBG di lantai 2 gedung Gubernur Jateng, Jumat (19/6/2026).
Kendati demikian, Tengku tak dapat mengestimasikan berapa banyak SPPG yang sudah menerima sanksi demikian. Namun, ia menekankan BGN akan menangani isu tersebut.
“Datanya saya tidak pegang. Tapi kalau ada kejadian-kejadian tadi, yang monopoli, kemudian harga di bawah HAP dan sebagainya, itu kita tertibkan,” tegasnya.
Dalam rakor, Tengku juga sempat menanggapi keluhan peternak yang memprotes soal pembelian telur oleh SPPG di bawah HAP. Ia menyatakan, saat ini BGN memang tengah menertibkan tata kelola pelaksanaan MBG.
“Kalau memang ada SPPG yang ngeyel dan sebagainya, silakan saja langsung ke saya. Memang saya diperintahkan Ibu Nanik [Kepala BGN] untuk langsung intervensi SPPG yang memang ibaratnya memonopoli, kemudian ada potensi mark-up dan sebagainya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah (Jateng), ternyata masih ada yang membeli telur ayam di bawah harga acuan pemerintah (HAP). Persoalan ini, membuat sejumlah peternak ayam petelur alami kerugian.

Leave a Reply