Kasus MinyaKita Bau Solar, Polisi Periksa 5 Saksi Termasuk Produsen

Kasus MinyaKita Bau Solar, Polisi Periksa 5 Saksi Termasuk Produsen
Ilustrasi Minyakita. (Dok. Espos)

Tangjungrimba.com, KARANGANYAR — Penyelidikan dugaan minyak goreng merek MinyaKita yang berbau solar atau minyak tanah di Kabupaten Karanganyar terus bergulir. Polres Karanganyar mulai memeriksa lima saksi, termasuk pihak produsen, serta mengambil sampel minyak goreng untuk diuji di laboratorium.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri proses distribusi minyak goreng hingga diterima masyarakat. Penyidik mendalami waktu penyaluran, mekanisme pembagian, hingga kondisi minyak goreng saat diterima warga.

“Untuk sementara ini hari ini kami melakukan pemeriksaan dari Kelurahan Tegalgede, berupa kepala kelurahan, perangkatnya, termasuk RT dan masyarakat penerima manfaat,” kata Wikan kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Lima orang yang diperiksa terdiri atas perangkat Kelurahan Tegalgede, ketua RT, warga penerima bantuan, serta perwakilan PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) selaku produsen MinyaKita. Pemeriksaan masih akan berkembang seiring pengumpulan alat bukti dan keterangan dari pihak lain.

Menurut Wikan, penyelidikan dilakukan bukan berdasarkan laporan polisi, melainkan sebagai tindak lanjut atas informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai MinyaKita yang diduga berbau solar atau minyak tanah.

“Belum ada laporan yang masuk kepada kami. Namun kami melihat informasi di media sosial sudah ramai terkait minyak goreng yang beraroma minyak tanah atau solar, sehingga kami mengambil langkah untuk mengantisipasi dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sampel MinyaKita Diuji di Laboratorium

Selain memeriksa para saksi, Satreskrim Polres Karanganyar juga mengambil sampel minyak goreng yang diduga bermasalah untuk menjalani uji laboratorium.

“Selain melakukan pemeriksaan kepada penerima manfaat dan perangkat kelurahan, kami juga mengambil sampel untuk kami lakukan pemeriksaan. Untuk hasilnya masih menunggu uji laboratorium,” kata Wikan.

Polisi membuka kemungkinan memperluas penyelidikan apabila ditemukan dugaan serupa di wilayah lain. Sebab, informasi mengenai MinyaKita yang diduga berbau solar tidak hanya muncul di Kelurahan Tegalgede, tetapi juga disebut terjadi di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Karanganyar.

Meski demikian, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab munculnya aroma solar atau minyak tanah sebelum hasil uji laboratorium dan seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Sementara itu, Lurah Tegalgede, Bowo Budi Setyo, mengatakan dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan, kata dia, berkaitan dengan proses distribusi minyak goreng hingga penanganan pengembalian produk.

“Pertanyaannya hanya seputar minyak goreng. Selain saya, ada perangkat kelurahan dan ketua RT yang juga dimintai keterangan,” ujarnya.

Budi memastikan proses penarikan dan penggantian minyak goreng kepada warga telah rampung. Seluruh minyak goreng yang dikeluhkan telah diganti dan diterima kembali oleh masyarakat.

“Pengembalian sudah didistribusikan dan diterima dengan baik oleh warga. Insya Allah tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses permintaan keterangan terhadap perwakilan produsen masih berlangsung.

Sebelumnya, sebanyak 858 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Tegalgede menerima penggantian MinyaKita setelah muncul keluhan aroma minyak yang menyerupai solar. Penukaran dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti penerima bantuan.

“Sebanyak 858 KPM menerima penggantian minyak goreng. Warga cukup menunjukkan KTP saat proses penukaran,” ujar Budi.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada penyaluran bantuan berikutnya. “Kami berharap ke depan jangan sampai terulang kembali. Kasihan masyarakat yang menerima bantuan,” katanya.

Leave a Reply