Tangjungrimba.com, SEMARANG — Sebuah perusahaan garmen di Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan menghentikan operasional pada Agustus 2026 setelah mengalami kerugian selama lima tahun terakhir. Dampaknya, sekitar 670 buruh menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan perusahaan tersebut memutuskan menutup seluruh kegiatan operasional setelah tidak mampu keluar dari tekanan finansial yang berlangsung sejak pandemi Covid-19 pada 2021.
Perusahaan yang merupakan anak usaha dari grup asal Korea Selatan itu disebut mengalami kesulitan memenuhi target produksi. Selain itu, keterlambatan pengiriman barang kepada pembeli juga menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi usaha hingga manajemen memutuskan menutup pabrik di Jepara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Azis, membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pemerintah provinsi telah meminta Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop-UKM-Nakertrans) Jepara mengawal pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak.
“Sudah diatensi oleh daerah. Kami memonitor melalui Satwas Pati yang membawahi Jepara,” kata Azis kepada Espos, Selasa (21/7/2026).
Azis menjelaskan perusahaan telah berupaya mempertahankan operasional, termasuk mencari pembeli (buyer) baru. Namun, kondisi keuangan tidak kunjung membaik sehingga proses penyelesaian hubungan industrial ditempuh melalui mekanisme bipartit.
“[Perusahaan] sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencari buyer dan seterusnya. Tapi kondisinya tetap tidak membaik. Maka dilakukan bipartit,” ujarnya.
Selain mengawal pembayaran hak-hak pekerja, seperti pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pemerintah daerah juga berupaya menekan potensi bertambahnya angka pengangguran akibat penutupan perusahaan tersebut.
Menurut Azis, Diskop-UKM-Nakertrans Jepara telah diminta menyalurkan para pekerja terdampak ke perusahaan lain yang masih membuka lowongan kerja.
“Dinas Jepara sudah menginformasikan adanya lowongan-lowongan yang ada di Jepara. Harapannya setelah mereka keluar atau PHK, langsung bisa terserap lagi,” katanya.
Di sisi lain, Azis juga menyinggung adanya informasi mengenai ancaman PHK di perusahaan garmen kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang, yang disebut berdampak pada sekitar 800 pekerja.
Namun, ia mengaku belum menerima laporan resmi mengenai persoalan tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang.
“Kalau yang di Lamicitra, saya belum dapat informasi. Coba saya koordinasikan dengan Kota Semarang,” ucapnya.

Leave a Reply