Kebakaran Hanguskan 2,5 Hektare Hutan Jati di Ponorogo, Diduga Dibakar

Kebakaran Hanguskan 2,5 Hektare Hutan Jati di Ponorogo, Diduga Dibakar
Petugas gabungan saat memadamkan api di wilayah Petak 62B, RPH Gangsiran, BKPH Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (21/7/2026) malam. (Dok. BKPH Sampung)

Tangjungrimba.com, PONOROGO — Kebakaran melanda hutan jati di wilayah Petak 62B, RPH Gangsiran, BKPH Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (21/7/2026) sore. Peristiwa itu menghanguskan sekitar 2,5 hektare kawasan hutan.

Kepala BKPH Sampung KPH Madiun, Angganata Rona Syah Putra, mengatakan petugas Perhutani langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Sejak sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan pemadaman dan berhasil mengendalikan api sebelum waktu magrib.

“Sejak sekitar pukul 15.00 WIB kami bersama anggota Perhutani sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebelum waktu magrib api berhasil dipadamkan,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Meski api berhasil dipadamkan, saat patroli pada malam hari petugas masih menemukan sejumlah titik api yang kembali menyala. Pemadaman kemudian dilanjutkan bersama personel Polsek Sampung dan Koramil Sampung hingga dipastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa.

Menurut Angganata, kebakaran terjadi di kawasan hutan yang berada di tepi Jalan Parang–Sampung atau Alur B. Berdasarkan dugaan sementara, api dipicu oleh ulah orang yang sengaja membakar kawasan hutan.

“Diduga akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membakar tegakan atau tanaman jati tahun tanam 1983 di Petak 62B RPH Gangsiran BKPH Sampung KPH Madiun,” katanya.

Perhutani mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama selama musim kemarau. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api di kawasan hutan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Leave a Reply