Masuk Rumah Orang Dini Hari, Pemuda Boyolali Sembunyi di Selimut

Masuk Rumah Orang Dini Hari, Pemuda Boyolali Sembunyi di Selimut
Seorang pemuda asal Ampel Boyolali, AM, 20, ditangkap warga karena membobol rumah warga Purwodiningratan, Jebres, Solo, Jumat (28/8/2026) dini hari.

Tangjungrimba.com, SOLO — Seorang pemuda berinisial AM, 20, asal Ampel, Boyolali, diamankan setelah diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.

Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, saat diwawancarai wartawan, Sabtu (29/8/2026).

“Petugas piket fungsi Polresta Solo mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya seorang pemuda yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian,” kata dia.

Lingga menjelaskan polisi mengamankan barang bukti berupa gembok pintu rumah. Kejadian bermula saat korban, Pratama, 29, bersama saksi bernama Niken pulang dari rumah mertuanya.

Sesampainya di rumah, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap. Korban juga melihat gembok rumah sudah tidak berada di tempatnya.

Karena curiga, korban kemudian masuk ke dalam rumah. Saat itulah korban melihat AM berlari dari arah dapur menuju kamar.

AM kemudian bersembunyi di dalam selimut di kamar korban dalam kondisi tanpa busana. Mengetahui hal tersebut, korban berteriak meminta pertolongan.

Namun, AM justru mengamuk dan memecahkan cermin di dalam rumah. Saksi Niken kemudian mengajak warga sekitar untuk membantu mengamankan AM.

Setelah berhasil diamankan, kondisi kamar korban diketahui sudah berantakan. Tas milik istri korban juga ditemukan dalam kondisi sudah dibongkar.

Selain itu, ditemukan kotoran yang diduga milik AM di dalam kamar. AM juga diduga berada di bawah pengaruh obat.

Tidak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan mengamankan AM. Saat diamankan, AM diketahui mengalami luka pada bagian kepala. Dia kemudian dibawa ke Poliklinik Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan.

Setelah mendapat perawatan, AM dibawa ke Polresta Solo untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, jumlah kerugian akibat kejadian tersebut masih belum diketahui.

Keluarga Akan Jemput AM

Dalam perkembangan penanganan kasus, Polresta Solo berkoordinasi dengan Polsek Ampel, Polres Boyolali, serta pihak keluarga AM.

Dari hasil koordinasi tersebut diketahui AM sedang dalam proses pemulihan depresi setelah ibunya meninggal dunia. Dua hari sebelum kejadian, AM diketahui meninggalkan rumah.

Pihak keluarga AM kemudian akan datang ke Polresta Solo untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan mediasi dengan korban.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak main hakim sendiri. Apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol Catur.

Kapolresta juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk Call Center 110, apabila membutuhkan bantuan atau melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam memberikan respons dan melakukan penanganan di lapangan,” pungkas dia.

Leave a Reply