Tangjungrimba.com, SEMARANG — Hilangnya Mozza Axillia Gunarsa,18, sejak 25 Juni 2025 berakhir duka bagi keluarga. Remaja perempuan asal Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, tersebut dibunuh dan dibuang oleh pacar atau teman dekatnya MVD, 22.
Mirisnya, jenazah Mozza baru ditemukan di pinggir jalan tol kawasan Jangli, Kota Semarang, dalam kondisi tinggal kerangka pada Jumat (4/9/2026). Selama setahun lebih, jenazah korban dibiarkan tergeletak bersama ilalang yang memenuhi tempat tersebut.
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengatakan kasus pembunuhan Mozza bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polres Semarang. Ayah korban melaporkan hilangnya Mozza setelah tiga hari korban tidak pulang ke rumah.
“Setahun yang lalu ada anak hilang inisial M. Kemudian ayah pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Semarang dan dari Polrestabes Semarang telah melakukan penyelidikan,” ucap Kompol Sriniti kepada Espos saat gelar perkara Sabtu (5/9/2026).
Proses penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada orang yang terakhir bersama korban yakni MVD. Pria asal Blora ditangkap di tempat asalnya ketika sedang menonton pertandingan voly pada Kamis (3/9/2026). Kepada polisi, MVD mengakui pernah bersama korban dan melakukan kekerasan hingga berujung hilangnya nyawa Mozza.
Kenalan Lewat TikTok
MVD yang kini telah berstatus tersangka mengaku kenal dengan korban melalui aplikasi TikTok pada Mei 2025. Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp dan menjalin hubungan asmara. Sriniti menyebut bahwa keduanya juga beberapa kali bertemu sejak Mei hingga Juni 2025 di sebuah indekos tersangka di wilayah Candisari Semarang.
Pada 25 Juni 2025, Mozza berpamitan kepada orang tuanya sekitar pukul 09.00 WIB. Hari itu, korban hendak menemui tersangka di indekosnya.
Saat berada di kos, korban dan tersangka rupanya terlibat cekcok. Sriniti mengungkapkan pertengkaran dua remaja itu disebabkan oleh rasa cemburu setelah tersangka melihat ponsel dan mendapati percakapan korban dengan laki-laki lain.
Dari pertikaian itu, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan membekap korban menggunakan tangan kosong selama kurang lebih tujuh menit hingga korban mati lemas. Peristiwa pembunuhan terhadap korban itu terjadi rentang waktu pukul 14.00-16.00 WIB.
Kepolisian mengonfirmasi hasil sementara pemeriksaan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Semarang menemukan dugaan resapan darah pada bagian luar dan dalam serta bagian tulang tungkai bawah kanan akibat kekerasan tumpul pada wajah.
“Karena bekapan mengakibatkan mati lemas. Jadi ini sesuai juga keterangan tersangka bahwa ketika cekcok pelaku emosi dan seketika membekap korban selama kurang lebih tujuh menit sehingga korban lemas,” ungkap Sriniti.
Meski begitu, polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dokter forensik. Keterangan tersebut didapat Sriniti dari hasil laporan lisan yang diterima penyidik Polrestabes Semarang.
Jenazah Dibungkus Karung
Setelah korban meninggal, tersangka disebut panik dan bingung. MVD sempat keluar dari kos untuk membeli makanan, menyiapkan tali rafia dan mencari lokasi untuk membuang jenazah korban di daerah Jangli.
Tersangka membungkus jenazah korban memakai kain, kemudian dibungkus lagi dengan kardus dan dimasukkan ke dalam karung. Sekitar pukul 18.30 WIB, jenazah korban baru dibopong dan dibawa menggunakan sepeda motor milik korban menuju kawasan Jangli untuk dibuang di pinggir jalan tol.
Setelah membuang jenazah, tersangka juga berupaya menghilangkan sejumlah barang milik korban. Sepeda motor dan helm milik korban dijual kepada seseorang yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Barang pribadi lainnya seperti handphone dibuang di wilayah Semarang Utara dan KTP korban dibuang di wilayah Jalan Dr. Cipto. Semua langkah-langkah itu adalah untuk menghilangkan barang bukti,” tegas Sriniti.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi menjeratnya dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dari hasil pengecekan pihak keluarga dari barang-barang yang melekat pada kerangka yang ditemukan dan ciri-ciri tubuh serta usia. Dapat kami dipastikan bahwa kerangka tersebut merupakan korban yang hilang atas nama inisial M,” tandas Sriniti.

Leave a Reply